Ruang Ekspresi dari Bali

Senin, 08 Desember 2025

Gubernur Koster Instruksikan Penutupan Total TPA Suwung, Adv. Gus Adhi AMP Ingatkan Kesiapan Daerah dan Risiko Hukum

Foto: Pemerhati lingkungan sekaligus advokat, Adv.A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.H., M.Kn., 

Badung (aspirasibali.my.id)

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah tegas pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini mencemari citra Pulau Dewata. Melalui surat resmi bertanggal 5 Desember 2025, Koster menetapkan batas waktu penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi dilarang membuang sampah ke lokasi tersebut. Kebijakan ini menjadi penanda perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah di dua wilayah dengan produksi sampah terbesar di Bali itu.

Pemerhati lingkungan sekaligus advokat, Adv.A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.H., M.Kn., atau yang akrab disapa Gus Adhi memberikan pandangan kritis sekaligus apresiatif terhadap langkah Gubernur Koster. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan berani yang memang harus diambil untuk memutus rantai persoalan sampah kronis di TPA Suwung.

“Di satu sisi, saya mengapresiasi kebijakan tersebut karena penanganan sampah memang harus segera dilakukan. Saat saya masih menjadi anggota Komisi IV, saya sudah bersuara lantang bahwa penumpukan sampah di TPA Suwung merupakan pelanggaran hukum, bahkan melanggar dua undang-undang sekaligus:

1. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ancaman pidananya cukup berat: kurungan hingga 15 tahun dan denda sampai Rp15 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, instruksi gubernur memang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran hukum yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun ia menekankan, kebijakan sekeras ini harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat dan fasilitas pendukung.

“Tetapi keluarnya instruksi ini harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat. Edukasi dan penyuluhan kepada warga tentang pengelolaan sampah masih sangat minim, jauh panggang dari api. Kita harus duduk bersama agar instruksi ini tidak menimbulkan masalah baru,” terang Gus Adhi.

Ia mengingatkan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus berubah dari sekadar memindahkan masalah ke upaya mengolah sampah sedekat mungkin dengan sumbernya. Ia menegaskan dirinya sejak lama mendorong pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah saat masih berada di Komisi IV DPR RI.

“Sampah tidak boleh terus menjadi musibah. Sudah saatnya sampah menjadi berkah. Sejak dulu saya mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Bahkan saya sudah membawa teknologi pengelolaan sampah ke Bali saat di Komisi IV,” ungkapnya.

Terkait implementasi instruksi, ia mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam penegakan hukum.

“Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan. Ini masalah bersama. Jika daerah, khususnya Badung dan Denpasar, belum siap, jangan dipaksakan dulu. Perlu ada komunikasi dengan aparat penegak hukum (Gakkum) dan pihak kehutanan untuk mencari solusi terbaik. Jika bicara hukum positif secara kaku, maka banyak pihak bisa terkena pidana. Karena itu pendekatan yang bijaksana lebih diutamakan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti minimnya fasilitas pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, kawasan permukiman, maupun tempat usaha. Keluhan sopir truk pengangkut sampah, yang meminta lokasi pembuangan dibuka kembali, menurutnya tidak bisa menjadi alasan untuk mengulang pelanggaran yang sama.

“Informasi yang saya terima dari para sopir truk pengangkut sampah, mereka meminta agar lokasi pembuangan dibuka kembali. Tapi membuka kembali tanpa sistem pengolahan hanya akan mengulangi pelanggaran pidana yang sama,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus menyediakan lokasi pembuangan yang jelas serta teknologi pengolahan yang memadai agar seluruh pihak dapat bekerja tanpa melanggar hukum.

“Jika ini tertata baik, sampah bisa menjadi berkah bagi Bali. Sopir truk tetap bisa bekerja, pemerintah tidak terjerat pelanggaran hukum, dan masyarakat mendapat manfaat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penegakan regulasi oleh seluruh kepala daerah. Ia mengutip amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menegaskan peran setara empat unsur utama pemerintahan Bali: gubernur, bupati/wali kota, desa adat, dan subak.

“Jika keempat unsur ini bersinergi, Bali akan aman. Desa adat bisa mengawasi masyarakat, subak mengurus pangan, dan pemerintah daerah mengatur administratifnya,” tegasnya.

Dengan sinergi itu, katanya, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk untuk petani, sementara sampah non-organik dapat menjadi sumber pendapatan. Ia menyebut banyak pemulung telah merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah yang lebih modern dan terarah.

Ia juga mengajak pemerintah dan masyarakat membaca regulasi secara lebih mendalam dan memahami dampak balik dari setiap kebijakan.

“Prinsip Tri Hita Karana jangan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bingkai perilaku, terutama dalam memberdayakan lingkungan,” tegasnya lagi.

Sebagai solusi praktis, ia mendorong edukasi pembuatan biopori modern bagi masyarakat yang memiliki lahan luas, sementara mereka yang tidak memiliki halaman membutuhkan alternatif pengelolaan lain yang harus dipastikan oleh pemerintah.

“Inilah tugas pemerintah: hadir, membangun, menggerakkan, dan memastikan anggaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Gus Adhi kemudian memberikan pesan tegas untuk seluruh pemimpin daerah.

“Saya berharap para bupati, wali kota, dan gubernur, khususnya di Bali, kembali membangkitkan visi kepemimpinan mereka dan selalu mengingat pentingnya menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Share:

Minggu, 07 Desember 2025

Buntut Sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Tiga Restoran di Jatiluwih Dipanggil Satpol PP Bali

Foto: Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan Jatiluwih, Satpol PP Provinsi Bali resmi memanggil tiga pemilik restoran yang beroperasi di kawasan tersebut. Pemanggilan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, melalui surat resmi tertanggal Jumat (5/12/2025).

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan, klarifikasi, serta memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan usaha yang dimiliki oleh masing-masing pengelola restoran. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan serta penegakan aturan tata ruang di kawasan Jatiluwih yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Para pemilik usaha diminta hadir dengan membawa seluruh dokumen perizinan yang terkait dengan operasional restoran mereka.


Klarifikasi dijadwalkan pada:

Senin, 8 Desember 2025

Tempat: Lantai II, Ruang Penyelidikan Satpol PP Provinsi Bali

Jadwal Pemanggilan:

1. Pondok Makan Sunari Bali — Pukul 11.00 WITA hingga selesai

2. Restoran Gong Jatiluwih — Pukul 13.30 WITA hingga selesai

3. Restoran Green Point Coffee and Restaurant — Pukul 15.00 WITA hingga selesai


Pemanggilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan lindung dan pertanian Jatiluwih berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak kelestarian kawasan.

 Langkah tegas ini sekaligus menegaskan bahwa penataan tata ruang dan pariwisata Bali harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan serta penghormatan terhadap nilai budaya dan lingkungan.


Share:

Sabtu, 06 Desember 2025

Akhir dari “Bom Waktu” Isu Sampah, Gubernur Koster Instruksikan Penutupan TPA Suwung 23 Desember 2025

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster perintahkan penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 menandai langkah paling drastis pemerintah provinsi dalam menyelamatkan lingkungan Bali dari ancaman pencemaran kronis yang telah berlangsung puluhan tahun. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keputusan itu diambil bukan semata soal administrasi, melainkan untuk menghentikan kerusakan ekologis yang sudah berada pada titik kritis.

Praktik open dumping di TPA Suwung selama bertahun-tahun telah menciptakan bom waktu ekologis: tumpukan sampah yang terus menggunung, bau menyengat yang mengganggu pemukiman, maraknya pembakaran liar yang melepaskan emisi berbahaya, hingga gangguan kesehatan yang dirasakan warga sekitar. Investigasi Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi bahwa kondisi Suwung sudah melanggar standar pengelolaan lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang terhadap tanah, air, dan udara di kawasan sekitarnya.

Koster menekankan bahwa Bali tidak bisa terus mempertahankan pola pengelolaan sampah kuno yang mempercepat degradasi lingkungan dan mengancam keberlanjutan pulau yang bergantung pada alam sebagai daya tarik utamanya. “Bali ini rumah kita bersama. Kalau sampah tidak dikelola dengan benar, kita sendiri yang akan merasakan akibatnya,” ujarnya.

Dengan larangan total bagi Denpasar dan Badung membuang sampah ke TPA Suwung setelah 23 Desember 2025, fokus kini bergeser pada upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan: pengomposan di tingkat rumah tangga, pemilahan organik dan anorganik, optimalisasi TPS3R dan TPST, hingga penguatan pengelolaan berbasis sumber di tingkat banjar, desa, dan Desa Adat.

Keputusan ini bukan hanya soal menutup satu lokasi pembuangan, melainkan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. TPA Suwung berada di kawasan pesisir dengan risiko pencemaran air tanah, intrusi lindi ke ekosistem mangrove, dan polusi udara yang mengancam kualitas hidup warga Denpasar Selatan. Penutupan ini menjadi momentum Bali untuk keluar dari ketergantungan pada TPA yang sudah menua dan beralih pada sistem yang lebih berkelanjutan.

Dengan deadline tinggal menghitung hari, transformasi pengelolaan sampah Bali kini berada di jalur yang sama: memulihkan lingkungan yang telah lama menanggung beban dan memastikan masa depan ekologis Bali tetap terjaga.

Share:

Jumat, 05 Desember 2025

Gelar Wisuda IX, Royal Bali College Cetak Tenaga Kerja Kelas Global: Bali Mantapkan Diri sebagai Pusat SDM Hospitality Dunia!

Foto: Suasana Wisuda IX LPK Royal Bali College (RBC), di Prama Sanur Beach Bali Hotel, Denpasar, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Lembaga pelatihan perhotelan ternama di Bali, LPK Royal Bali College (RBC), kembali menegaskan reputasinya sebagai pencetak tenaga profesional unggulan untuk industri hospitality internasional. Pada Jumat, 5 Desember 2025, lembaga ini menggelar Wisuda IX di Prama Sanur Beach Bali Hotel, Denpasar, dengan jumlah lulusan mencapai 373 wisudawan dari program Diploma I dan Diploma II.

Acara berlangsung meriah dan menjadi momentum penting bagi para lulusan yang kini hampir seluruhnya telah terserap di dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebagian bahkan sudah mulai bekerja sebagai daily worker sembari menunggu penempatan tetap dari jaringan mitra RBC.

Wisuda kali ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan ST., M.Si., Ketua Yayasan Manggala Widya Sastra (MWS) I Nyoman Kariyasa, serta salah satu pendiri Royal Bali College, Putu Alit Budi Sastrawan, Amd.Par, CHt, MTA, SH. Hadir pula tokoh perbankan, perhotelan, dan mitra penempatan tenaga kerja dari dalam dan luar negeri.

Sebanyak 373 lulusan tahun ini berasal dari tujuh program studi yang berorientasi pada kebutuhan industri hospitality global, yaitu:

•Diploma I: Front Office, Food & Beverage Service, Food & Beverage Product, Bar, Housekeeping

•Diploma II: Butler, F&B Division

Program Diploma II memberikan pelatihan dua tahun penuh sehingga menghasilkan lulusan yang berkompeten dan siap bersaing di berbagai sektor perhotelan internasional.

Royal Bali College memiliki keunggulan penting yang tidak dimiliki banyak lembaga pelatihan lain, yakni dua agen penyalur tenaga kerja internal kampus, yaitu: PT. ISS Management dan PT. Royal Bali Internusa.

Kedua agen ini memberikan prioritas khusus bagi alumni RBC, mempermudah proses penempatan kerja secara legal dan terstruktur. Selain itu, RBC juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder internasional untuk penempatan tenaga kerja di darat maupun sektor hospitality global.

Hasilnya, Royal Bali College mencatat hampir 100 persen penyerapan lulusan pada tahun ini. Para alumni banyak diterima di perusahaan-perusahaan top, terutama hotel bintang lima di luar negeri, menjadikan lulusan RBC sebagai salah satu yang paling dicari di pasar kerja internasional.

Selain kompetensi teknis, kampus ini juga menekankan pembentukan karakter, etika profesional, dan kemampuan adaptasi sebagai bekal untuk memasuki industri yang sangat kompetitif.

Ketua Yayasan Manggala Widya Sastra (MWS) I Nyoman Kariyasa, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penyelenggaraan Wisuda IX yang berlangsung dengan kapasitas penuh.

 “Setelah sekian tahun, hari ini kami menyelenggarakan graduation ke-9 dengan pencapaian, full house, penuh sesuai kapasitas yang kami miliki. Hal ini menunjukkan besarnya kepercayaan para orang tua dan masyarakat terhadap lembaga pelatihan kami, katanya”

Ia juga memberikan apresiasi kepada para instruktur, mitra perbankan, hotel, hingga tamu undangan internasional yang turut membuka peluang kerja bagi para mahasiswa.

 “We are strong because we are together. We support each other," tuturnya.

Sebagai pesan khusus kepada para wisudawan, ia mengingatkan bahwa dunia kerja adalah babak baru yang menuntut konsistensi peningkatan kemampuan diri.

“You have to improve everything, your skills, your knowledge, your experiences. Ambil setiap kesempatan yang ada. You have to put yourself at a higher level,” tegasnya.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A., dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan kualitas calon pekerja migran, khususnya dari sektor hospitality yang menjadi keunggulan Bali.

“Selamat sekali lagi untuk adik-adik yang hari ini akan diwisuda. Semoga ke depan kalian meraih kesuksesan,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Royal Bali College atas penyelenggaraan Wisuda IX dan kesempatan bagi BP2MI untuk hadir. Menurutnya, Bali memiliki posisi strategis sebagai daerah pemasok tenaga kerja hospitality berkualitas.

“Bali sangat potensial untuk menghasilkan hospitality worker yang berkualitas. Secara pribadi, saya tidak melihat masalah terhadap hal itu; justru kami mendukung,” katanya.

Abri menjelaskan bahwa transformasi BP2MI dari badan menjadi kementerian merupakan bentuk komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan dan penyiapan tenaga kerja migran Indonesia.

Ia juga memaparkan program pemerintah untuk menyiapkan 500 ribu tenaga kerja siap kerja ke luar negeri, dengan 300 ribu berasal dari alumni SMK dan 200 ribu dari masyarakat umum. Sektor hospitality menjadi prioritas utama, dan Bali disebut sebagai salah satu fokus pengembangan.

 “Ketika mendengar sektor hospitality, saya langsung melihat peta Bali, memang Bali pasti menjadi salah satu fokus utama,” ujarnya.

Menurut Abri, peluang kerja di luar negeri sangat luas. Data BP2MI mencatat terdapat 351 jenis lowongan pekerjaan, dan khusus sektor hospitality saja tersedia hampir 20 ribu lowongan.

Namun, ia menekankan masih adanya tantangan besar dalam mempersiapkan pekerja migran Indonesia, terutama kompetensi bahasa dan mentalitas kerja.

 “Salah satu kendala utamanya adalah kompetensi bahasa. Ini sangat menentukan. Selain bahasa, mentalitas kerja juga penting. Bekerja di luar negeri tidak semudah yang terlihat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak persoalan yang dihadapi PMI justru muncul dari aspek non-teknis, seperti ketidakmampuan beradaptasi dengan cuaca dingin, makanan, atau lingkungan kerja baru. Karena itu, persiapan harus dilakukan sejak awal agar Indonesia mampu memaksimalkan peluang kerja global.

 “Kita harus siap bersaing. Indonesia harus mampu mengoptimalkan peluang kerja di luar negeri,” tegasnya.

Abri menegaskan bahwa BP2MI bersama kementerian terkait akan terus memperkuat standar vokasi dan memastikan hadirnya dukungan bagi lembaga pelatihan agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten secara teknis maupun soft skills.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan ST., M.Si., menegaskan pentingnya literasi dan edukasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan apresiasi atas capaian lembaga Royal Bali College yang dinilai sudah semakin matang.

“Kita semua bersyukur dapat hadir dalam Wisuda ke-9 Bali Royal College. Jika ini adalah wisuda yang ke-9, berarti usia lembaga ini sudah cukup matang,” ujarnya. 

Menurut Setiawan, lulusan angkatan ke-9 ini memiliki nilai strategis, terlebih setelah mendapatkan sesi literasi dan edukasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pengaduan mengenai PMI masih terus diterima pemerintah daerah.

“Hingga hari ini, kami masih menerima berbagai laporan dan pengaduan, salah satunya terkait permasalahan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

Meski pemerintah pusat maupun daerah telah berulang kali menyosialisasikan prosedur kerja ke luar negeri, Setiawan menyebut masih banyak calon pekerja migran yang berangkat tanpa melakukan pengecekan informasi atau mengikuti prosedur resmi.

“Mereka berangkat tanpa prosedur yang semestinya. Hal ini tentu menjadi beban negara apabila terjadi masalah di luar negeri, dan setiap pengaduan yang masuk menandakan adanya persoalan nyata. Ini masih terus terjadi,” tegasnya.

Karena itu, literasi bagi calon pekerja migran dinilai semakin mendesak. Ia menyebutkan gagasan untuk menghadirkan kuliah umum khusus menjelang wisuda bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri.

“Tujuannya agar mereka mendapatkan pemahaman yang konkret dan komprehensif sebagai bekal awal,” kata Setiawan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota memiliki pandangan yang sama bahwa bekerja adalah hak setiap warga negara, termasuk bekerja di luar negeri. Namun, ada dua aspek penting yang wajib dipenuhi calon PMI.

“Pertama, hak CPMI atau PMI untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kontrak: sesuai kualifikasi, sesuai gaji, dan sesuai perjanjian kerja. Kedua, jaminan perlindungan. Dua hal ini mutlak harus dipahami dan dipenuhi sebelum berangkat ke luar negeri,” jelasnya.

Lebih jauh, Setiawan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memperkuat pelatihan vokasi melalui tujuh Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah bertransformasi. Tahun ini, BLK Provinsi mulai memberikan pelatihan khusus bagi CPMI/PMI sebagai bentuk peningkatan keterampilan, termasuk uji coba pelatihan untuk 50 peserta.

“Salah satu tantangan terbesar adalah kompetensi bahasa. Sementara bahasa tidak bisa dipelajari hanya dengan beberapa jam pelajaran atau beberapa hari pelatihan,” katanya.

Selain pelatihan bahasa, peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan dasar seperti tindakan pertama pada kecelakaan dan penanganan awal serangan jantung. Program ini, lanjutnya, sejalan dengan strategi penguatan vokasi pemerintah pusat melalui P2MI.

“Harapannya pada 2026, implementasi dan strategi penguatan vokasi dapat berjalan lebih optimal, baik bagi mereka yang akan bekerja ke luar negeri maupun yang akan bekerja di dalam negeri,” ujarnya.

Salah satu pendiri Royal Bali College, Putu Alit Budi Sastrawan, Amd.Par, CHt, MTA, SH, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mencetak lulusan yang kompeten dan memenuhi tuntutan industri kerja, baik di dalam maupun luar negeri. 

“Kami di Royal Bali College siap membimbing, mengarahkan, dan mencetak lulusan yang benar-benar berkompeten sesuai kebutuhan industri,” ujar Putu Alit. 

"Industri hospitality terus berkembang dan standar global semakin tinggi. Karena itu, kami memastikan setiap peserta didik dibekali kompetensi yang relevan, mulai dari keterampilan teknis hingga soft skills,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penting bagi lembaga pelatihan untuk adaptif terhadap perubahan peta kebutuhan tenaga kerja, terutama karena peluang bekerja di luar negeri semakin terbuka. Putu Alit menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama lebih erat dengan pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, terutama dalam hal penyelarasan kurikulum dan standar vokasi,” jelasnya. 

Selain itu, Putu Alit menekankan bahwa Royal Bali College tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan kesiapan mental bagi para lulusan. Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi pekerja migran di luar negeri tidak terkait kemampuan kerja, melainkan adaptasi dan mentalitas.

“Kecakapan teknis saja tidak cukup. Mentalitas kerja, adaptasi terhadap budaya baru, kemampuan bahasa, dan ketahanan diri adalah aspek-aspek penting yang terus kami tanamkan,” katanya. 

Ia juga mengapresiasi kehadiran para pejabat dari kementerian dan pemerintah daerah pada acara wisuda tersebut, yang menurutnya menjadi bukti adanya perhatian dan komitmen bersama untuk menciptakan tenaga kerja profesional dari Bali.

“Dengan dukungan pemerintah, dunia industri, dan para mitra kerja, saya yakin lulusan Bali Royal College dapat menjadi bagian dari SDM unggul yang membanggakan Bali dan Indonesia,” pungkasnya.

Dengan beragam program studi, dukungan instruktur berpengalaman, jaringan penempatan tenaga kerja yang luas, serta kerja sama kuat dengan pemerintah dan stakeholder internasional, Royal Bali College kembali membuktikan diri sebagai salah satu institusi vokasi terbaik di Bali.

Wisuda IX ini bukan hanya menjadi penanda keberhasilan para lulusan, tetapi juga cerminan komitmen RBC dalam membangun SDM unggul yang siap bersaing di tingkat global, menjadikan Bali sebagai pusat penyedia tenaga kerja hospitality kelas dunia.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali Tegas Jaga Jatiluwih, Tegak Melindungi Ruang Hidup Petani

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali jaga keasrian Jatiluwih.

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Langkah cepat dan tegas Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengawal penataan Kawasan Jatiluwih mendapat sorotan positif. Di tengah maraknya alih fungsi lahan dan tekanan investasi besar, Pansus TRAP muncul sebagai kekuatan politik yang benar-benar berdiri di sisi masyarakat dan pelestarian budaya Bali.

Keberanian Pansus memperketat pengawasan dinilai sebagai langkah tepat untuk menghentikan laju betonisasi yang kian menggerus hamparan sawah, ikon utama Jatiluwih yang membuat dunia menoleh dan UNESCO menetapkannya sebagai Warisan Budaya Dunia.

Langkah Pansus TRAP menjadi simbol bahwa negara tidak tinggal diam ketika ruang hidup warga mulai terancam. Pengawasan yang dilakukan menunjukkan keberpihakan politik yang jelas: melindungi petani, menjaga subak, dan memastikan pembangunan tidak merugikan generasi mendatang.

Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan harus dijalankan secara benar, bukan semata-mata memenuhi ambisi pihak tertentu.

“Kami hadir supaya warga Jatiluwih tidak tersisih oleh modal besar. Desa ini milik rakyat, bukan untuk diprivatisasi oleh investor,” tegas para anggota Pansus TRAP.

Dalam berbagai kesempatan, Pansus TRAP menekankan bahwa pariwisata Bali hanya akan kuat jika karakter dan budaya desa tetap terjaga. Itulah sebabnya penataan Jatiluwih difokuskan pada penguatan ekonomi warga:

•Rumah penduduk menjadi homestay berstandar dunia

•Restoran desa dikelola masyarakat

•Wisata sawah dikerjakan petani

•Hasil pertanian tetap menjadi identitas utama Jatiluwih

Dengan skema ini, perekonomian desa tumbuh tanpa merusak struktur sosial dan ekologisnya.

Langkah ini dipuji sebagai strategi pembangunan yang berkeadilan, karena memberi ruang yang lebih besar bagi petani dan pelaku UMKM ketimbang investor besar.

Subak bukan hanya sistem irigasi, tetapi fondasi budaya Bali. Pansus TRAP menjadi garda depan dalam memastikan bahwa subak tidak hanya dipamerkan sebagai objek wisata, tetapi benar-benar dijaga sebagai sistem hidup.

Dukungan diberikan secara konkret melalui:

•Pupuk dan benih

•Perbaikan irigasi

•Asuransi pertanian

•Penguatan LSD dan LP2B

•Penataan ruang yang melarang alih fungsi sawah sembarangan


Pendekatan ini menegaskan bahwa Pansus tidak hanya berbicara konsep, tetapi bertindak menjaga warisan adat yang menjadi kebanggaan Bali.

Di tengah derasnya arus komersialisasi, sangat sedikit lembaga politik yang berani mengambil posisi jelas seperti Pansus TRAP DPRD Bali.

Dengan sikap tegas “melindungi dulu sebelum membangun”, Pansus menempatkan Jatiluwih sebagai aset publik yang harus diwariskan kepada anak cucu, bukan sebagai proyek jangka pendek.

Itulah sebabnya langkah Pansus dinilai sebagai bentuk kepemimpinan visioner: pro-kebudayaan, pro-petani, dan pro-masa depan Bali.

Penataan Jatiluwih yang dilakukan Pansus TRAP bukan sekadar tugas administratif, tetapi misi penyelamatan identitas Bali. Dengan pendekatan tegas, terukur, dan berpihak pada rakyat, Pansus TRAP menunjukkan bahwa DPRD bukan hanya lembaga pembuat regulasi, tetapi garda pelindung ruang hidup masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Pansus TRAP hadir sebagai contoh politik yang bekerja, politik yang membela rakyat, dan politik yang menjaga warisan dunia.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih: Jaga Warisan Dunia, Genjot Penataan Tanpa Merusak Sawah

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali usulkan solusi konkret ramah lingkungan.

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Kawasan Jatiluwih kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia pada 2012 dan meraih predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism 2024, desa ini kini dipantau ketat oleh Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Pemicunya jelas: lahan sawah yang menyempit akibat alih fungsi menjadi bangunan beton, sebuah tren yang dianggap mengancam identitas budaya Bali dan menggerus daya tarik utama Jatiluwih—hamparan sawah subak yang menjadi magnet wisatawan mancanegara.

Dalam kunjungan lapangannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bentuk anti-pembangunan, melainkan langkah penyelamatan ruang hidup, warisan budaya, dan kemandirian ekonomi warga.

“Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton. Pansus hadir agar masyarakat dapat manfaat ekonomi yang lebih besar dan tetap bangga pada desanya—bukan hanya menjadi penonton,” tegas jajaran Pansus TRAP.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui berbagai program, termasuk Satu Keluarga Satu Sarjana.

Sebagai desa wisata berkelas dunia, Jatiluwih diarahkan memiliki model pengembangan berbasis budaya dan kesejahteraan masyarakat. Pansus TRAP mendorong penataan ulang pemanfaatan ruang dengan konsep yang memberi ruang lebih besar bagi warga sebagai pelaku utama pariwisata.


Dalam konsep penataan yang diusulkan:

•Rumah penduduk akan ditata menjadi homestay berstandar internasional.

•Dibangun restoran khas desa dengan kuliner lokal yang higienis dan bercita rasa Bali.

•Pengelolaan wisata dilakukan oleh masyarakat, bukan didominasi investor besar.

Bahkan, Pansus mendorong paket aktivitas sawah untuk meningkatkan pendapatan petani, seperti:

1. Manyi

2. Metekap

3. Nandur

4. Mandi lumpur

5. Menangkap belut

6. Trekking sawah

7. Piknik di tengah sawah (kubu kandang sapi)

Ruang pertanian organik juga akan dimanfaatkan sebagai jalur wisata edukatif, termasuk coaching clinic pertanian, atraksi membajak sawah dengan sapi, panen massal “spingan”, hingga penyajian kuliner khas petani seperti lawar lindung, klipes goreng, pepes jubel, blauk, dan lainnya.

“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Sebagai penjaga utama bentang alam Jatiluwih, petani mendapat perhatian khusus. Pansus menggarisbawahi sejumlah dukungan konkret:

•Penyediaan benih dan pupuk

•Perbaikan dan penguatan sistem irigasi

•Evaluasi pajak pertanian

•Asuransi pertanian

•Penguatan Subak sebagai sistem sosial-agraris Bali

Semua langkah ini dilakukan agar petani tetap produktif dan tidak tergoda menjual lahan—sebuah dilema yang selama ini menggerus bentang sawah Bali.

Dengan statusnya sebagai Warisan Dunia dan Desa Terbaik Dunia, Jatiluwih bukan hanya milik masyarakat Tabanan, melainkan wajah Bali di mata dunia.

Pansus TRAP menegaskan komitmennya:

•Penataan ruang diperketat

•Pelanggaran akan ditindak tegas

•Masyarakat menjadi pusat ekonomi, bukan korban pembangunan

•Sawah tetap lestari, budaya tetap hidup


“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tutup Pansus TRAP.

Share:

Kamis, 04 Desember 2025

Besok, Golkar Gelar Doa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia Serangkaian Puncak HUT ke-61 Partai Golkar

Foto: Partai Golkar dijadwalkan menggelar Doa Bersama sebagai rangkaian Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan tema “Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Partai Golkar dijadwalkan menggelar Doa Bersama sebagai rangkaian Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan tema “Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”, pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memanjatkan rasa syukur, memohon keberkahan, sekaligus memperkuat tekad bersama dalam menjaga persatuan dan memajukan bangsa.

Doa bersama dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bali. DPD Golkar Bali menjadwalkan penyelenggaraan kegiatan ini di Pura Jagatnatha Denpasar sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal Bali.

Sementara itu, pusat kegiatan doa bersama tingkat nasional dipusatkan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dengan kehadiran jajaran DPP Golkar dan para kader dari berbagai wilayah.

Acara bertajuk Doa untuk Bangsa ini tidak hanya menjadi wadah untuk mempersatukan harapan, tetapi juga bentuk solidaritas untuk memohon perlindungan, kekuatan, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tengah menghadapi bencana di sejumlah daerah. Melalui kegiatan ini, Golkar berharap semangat kebersamaan yang menjadi fondasi perjalanan bangsa dapat terus dipererat demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan kuat.

Share:

DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Soekarno Cup 2: Kompetisi Sepak Bola dan Panggung Budaya Lokal

Foto: DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali bersiap menggelar Soekarno Cup 2.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali bersiap menggelar Soekarno Cup 2, ajang sepak bola yang tidak hanya menonjolkan persaingan atlet muda, tetapi juga menjadi ruang pelestarian budaya dan tradisi Bali. Pembukaan Liga Kampung Soekarno Cup 2 akan berlangsung Jumat, 5 Desember 2025, di tiga lokasi sekaligus: Stadion Ngurah Rai Denpasar, Bali United Training Center, dan Stadion Dipta Gianyar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan yang juga Media Officer Soekarno Cup 2, Putu Eka Nurcahyadi, menjelaskan bahwa Soekarno Cup tidak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga wadah pembinaan atlet muda U-17 serta sarana promosi budaya Bali.

“Liga kampung bukan sekadar pertandingan, tapi sebuah kebanggaan dan kecintaan PDI Perjuangan pada olahraga sepak bola. Delapan tim ini merupakan para juara dari putaran regional masing-masing yang telah digulir beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Eka Nurcahyadi menambahkan bahwa acara pembukaan akan dikemas dengan nuansa budaya, seni, dan tradisi Bali.

Menurutnya, tema pembukaan “Kanaka Pertiwi” diambil dari filosofi hidup Megawati Soekarnoputri dalam buku Merawat Pertiwi, yang mengangkat kepedulian terhadap alam dan lingkungan hidup.

“Kanaka Pertiwi, tema pembukaan Soekarno Cup 2 diambil dari kutipan filosofi hidup Ibu Megawati dalam buku ‘Merawat Pertiwi’, buku kisah kepedulian Ibu Megawati terhadap pelestarian alam dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dengan keterlibatan para juara dari tiap regional dan sentuhan kearifan lokal Bali, Soekarno Cup 2 diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya memacu semangat olahraga, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kebanggaan masyarakat Bali. 

Share:

Rabu, 03 Desember 2025

Pemprov Bali Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring, Gubernur Koster Terbitkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2025

Foto: Ilustrasi AI Gubernur Wayan Koster resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, menghentikan sementara pemberian izin baru bagi Toko Modern Berjejaring di seluruh Bali.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Gelombang kebijakan baru kembali hadir dari Pemerintah Provinsi Bali setelah Gubernur Wayan Koster secara resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Instruksi ini menjadi sorotan publik karena memuat langkah tegas menghentikan sementara pemberian izin baru bagi Toko Modern Berjejaring di seluruh Bali.

Kebijakan tersebut bukan sekadar penghentian administratif, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjaga ruang usaha bagi UMKM, koperasi, dan pasar tradisional yang selama ini terdesak oleh ekspansi ritel modern.

Dalam beberapa tahun terakhir, toko modern berjejaring berkembang sangat pesat dan bermunculan hampir di setiap sudut kota, bahkan di kawasan yang sebelumnya menjadi ruang hidup pedagang lokal. Pemprov Bali menilai tren tersebut sebagai sinyal perlunya pengendalian agar keberadaan pasar rakyat tidak semakin tersingkir.

Melalui instruksi ini, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta menghentikan penerbitan seluruh jenis izin, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga izin operasional toko modern, sampai regulasi pengendalian yang lebih komprehensif ditetapkan.

Instruksi ini juga memerintahkan kepala daerah memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap toko modern yang melanggar ketentuan, sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

Koordinasi dengan kementerian terkait pun telah dilakukan untuk memastikan langkah Bali selaras dengan kebijakan tata kelola perdagangan nasional.

Meski terdapat penghentian sementara, kebijakan ini tidak bertujuan mematikan investasi. Pemerintah Provinsi Bali justru membuka ruang penataan ulang model pembangunan ekonomi agar lebih berpihak kepada usaha kecil dan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

Momentum moratorium ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan UMKM, perluasan peran koperasi, serta revitalisasi pasar tradisional sebagai pusat interaksi ekonomi dan sosial masyarakat Bali.

Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa modernisasi tetap boleh berjalan, namun tidak boleh menggerus identitas ekonomi lokal.

Dengan menghentikan sementara ekspansi toko modern berjejaring, Pemprov Bali ingin memastikan UMKM tetap memiliki ruang hidup, ruang berkembang, dan ruang bersaing secara sehat di tengah arus perubahan yang terus bergerak cepat.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali Tindak Pelanggaran Tata Ruang di Jatiluwih, 13 Bangunan Ditutup Sementara

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/12/2025).

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Pansus DPRD Provinsi Bali yang membidangi penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya indikasi pendirian bangunan yang tidak sesuai ketentuan tata ruang di kawasan yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan sedikitnya 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar aturan terkait kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebagai langkah penindakan awal, bangunan-bangunan tersebut resmi ditutup sementara.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan Satpol PP Line di tiga titik bangunan sebagai simbol keputusan penyegelan. Langkah ini diambil untuk mencegah aktivitas pembangunan maupun operasional hingga proses klarifikasi dan penegakan aturan selesai dilakukan.

Selain melakukan penyegelan, Pansus juga menerima sejumlah laporan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan penyalahgunaan area suci dan aliran subak yang merupakan milik desa adat namun dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai kejelasan terkait hak atas lahan tersebut. 

“Untuk laporan ini akan segera kami panggil yang bersangkutan agar jelas kepada siapa hak itu semestinya diberikan,” ujar Supartha.

Supartha menegaskan bahwa sanksi tegas diperlukan sebagai efek jera agar pelanggaran tidak meluas.

“Para pengusaha yang tidak mengindahkan aturan harus diberikan sanksi ekstra. Kami turun untuk memastikan Bali tetap asri dan terjaga keindahannya,” tegasnya.

Tim Pansus TRAP DPRD Bali juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih yang memiliki nilai penting sebagai lanskap budaya subak dan menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO. Upaya bersama, menurut Pansus, menjadi langkah penting agar keaslian, keindahan, dan keseimbangan alam di kawasan tersebut tetap terjaga.

Share:

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support